Minggu, 12 Oktober 2014

Jenis Asuransi Mobil Yang Perlu Anda Ketahui

Di artikel ini ane mau ngebahas seberepa pentingnya memproteksi diri dan aset yang kita miliki agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dikemudian hari. Karena menurut ane sendiri itu penting banget dan ga ada ruginya sama sekali, contoh nya memproteksi mobil yang kita miliki karena pasti mobil akan menjadi aset kita yang paling berharga kan? Bayangin seberapa mahal harga mobil sekarang? Pasti untuk mendapatkannya diperlukan perjuangan yang sangat keras kan?

Asuransi mobil memiliki banyak manfaat lain dari sekedar memperbaiki mobil anda yang rusak.
Apa yang anda ketahui soal asuransi mobil? Jika selama ini anda berpikir kalau asuransi mobil hanya berguna untuk menanggung perbaikan mobil anda yg rusak akibat kecelakaan di jalan, maka anda salah besar. Asuransi mobil memiliki banyak manfaat lain selain pertanggungan tanggung jawab perbaikan mobil anda yg rusak. Meskipun anda harus membayar biaya tambahan, manfaat-manfaat dari perluasan asuransi ini sangat bermanfaat bagi anda.
Perluasan jaminan asuransi mobil atau sering disebut riders adalah manfaat tambahan untuk memberikan tambahan proteksi bagi mobil yang diasuransikan maupun bagi sang pengendara dan penumpang dalam mobil. Riders seringkali menjadi manfaat tambahan yang dapat dibeli dengan biaya yang lebih murah jika dibandingkan dengan anda membeli produk asuransi lain satu per-satu. Nah, apa saja perluasan manfaat dari proteksi asuransi mobil yang umum ditawarkan oleh perusahaan asuransi mobil di ndonesia? Simak penjelasannya dibawah ini.

1. AOG Act Of God (BANJIR / BADAI / GEMPA BUMI)

AOG atau disebut sebagai keadaan diluar kendali manusia. Ini adalah manfaat dari perluasan jaminan asuransi mobil yang memberikan jaminan terhadap kerugian / kerusakaan kendaraan yang diakibat karena bencana alam yang tidak dapat dihindari. Misalkan; peristiwa geologi dan meterologi seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, angin puyuh, badai, topan, tanah longsor, banjir. Jika anda membeli tambahan proteksi ini, maka jika terjadi hal-hal yang disebutkan diatas, anda tidak perlu khawatir lagi, sebab semua kerusakan mobil anda akan diganti oleh perusahaan asuransi mobil anda.

2. SRCCTS (Strike Riot Civil Commotion Terrorism & Sabotage)

SRCCTS adalah manfaat dari perluasan jaminan asuransi mobil yang akan memberikan jaminan asuransi terhadap kerugian / kerusakan kendaraan yang diakibatkan karena kondisi / peristiwa terjadinya kerusuhan, pemogokan, huru hara, kegiatan terorisme dan sabotase. Jika anda membeli tambahan proteksi ini, maka jika terjadi hal-hal yang disebutkan diatas, anda tidak perlu khawatir lagi, sebab semua kerusakan mobil anda akan diganti oleh perusahaan asuransi mobil anda.

3. PERSONAL ACCIDENT (PASSENGERS & DRIVER)

Personal accident adalah manfaat dari perluasan jaminan asuransi mobil yang akan memberikan jaminan terhadap kerugian fisik bagi penumpang dan pengemudi mobil yang diasuransikan. Jaminan ini termasuk jika mobil yang diasuransikan mengalami kecelakaan sampai menyebabkan kematian / cacat tetap para penumpang.

4. TANGGUNG JAWAB HUKUM TERHADAP PIHAK KETIGA (TJH-III) atau THIRD PARTY LIABILITY (TPL)

TJH-III adalah manfaat dari perluasan jaminan asuransi mobil yang akan memberikan jaminan terhadap kerugian yang diderita oleh pihak ketiga yang disebabkan oleh kendaraan Tertanggung. Jaminan yang diberikan untuk pihak ketiga ini akan meliputi kerugian keuangan, kerugian material, juga fisik. Secara umum, perluasan jaminan / riders hanya mencakup hal-hal seperti yang disebutkan diatas. Nah, bagi anda yang measa perluasan jaminan diatas masih belum cukup, kini banyak perusahaan asuransi yang telah mengembangkan produk perluasan jaminan yang menglindngi resiko anda berkendara. Apa saja?

5.Emergency Roadside Assistance (ERA)

ERA adalah layanan bantuan darurat bagi kendaraan yang mengalami gangguan ringan atau membutuhkan pertolongan darurat. Misalkan saat anda tengah berada di jalan tol dan anda kebahisan bensin, maka tim dari perusahaan asuransi mobil anda akan mengirim bantuan ke lokasi anda.

6. MEDEX (Medical Expense/Biaya Pengobatan)

MEDEX adalah jaminan biaya pengobatan yang diberikan untuk pengemudi dan atau penumpang yang mengalami kecelakaan dan membutuhkan biaya medis.

7. Uang Pengganti Claim

Uang pengganti claim ini berfungsi saat anda ingin melakukan klaim, namun anda tidak mau mobil anda masuk ke bengkel tertentu untuk diperbaiki. Anda boleh meminta pertanggungjawaban asuransi dengan uang penganti klaim saja. Jadi, perusahaan asuransi akan memberikan uang pengganti claim yang setara dengan biaya yang harus anda tanggung untuk memperbaiki mobil anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar